Nasional Uang Transportasi Masuk ...

Uang Transportasi Masuk Kategori Politik Uang

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR -- Uang transportasi terlarang selama masa kampanye. Masuk kategori money politics alias politik uang.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel menegaskan larangan pemberian uang atau barang berharga dalam bentuk apa pun selama tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo. Termasuk larangan paslon kampanye di luar jadwal.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan