Naili-Ome Dapat Legitimasi Hari Ini

MAKASSAR, FAJAR -- KPU Sulsel secara resmi akan menetapkan pasangan Naili Trisal-Akhmad Syarifuddin Daud (Naili-Ome) sebagai pasangan calon (paslon) terpilih Wali Kota-Wakil Wali Kota Palopo. Rapat pleno penetapan digelar sore ini, Jumat, 11 Juli 2025.
Penetapan ini dilakukan menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa, 8 Juli 2025, yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilu Kepala Daerah (PHPU-kada) dari pasangan nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK).
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar