Nasional KPU Tak Tenang, Gugatan ...

KPU Tak Tenang, Gugatan Beralih ke DKPP

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR -- Perjuangan KPU Sulsel belum selesai. Usai digugat ke MK, kini proses hukum juga menanti di DKPP.

KPU Sulsel sendiri menyatakan kesiapan menghadapi laporan dugaan pelanggaran etik yang dilayangkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Pilwalkot Palopo.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan