Nasional PPPK Pulau Inap Berhari-...

PPPK Pulau Inap Berhari-hari di Kota demi Urus SKCK

Oleh
Harian Fajar
·

PANGKEP, FAJAR- Honorer asal pulau berjuang lebih berat. Mengurus SKCK di daratan bukan perkara mudah.

KETENTUAN pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mengharuskan pendaftar memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pengurusannya hanya bisa di Kantor Polres.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan