Nasional Usai Tiga Dipecat, Dua K...

Usai Tiga Dipecat, Dua Kursi Kosong KPU Palopo Segera Terisi

Oleh
Harian Fajar
·

BELOPA, FAJAR---Kekosongan tiga kursi komisioner KPU Palopo segera terisi. Namun, hanya dua yang masuk.

PADA 25 Januari 2025, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada tiga komisioner KPU Palopo. Mereka masing-masing Irwandi Djumadin (ketua), Abbas (anggota), dan Muhatzir Muhammad Hamid (anggota).

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan