Status ASN Pejabat Terlibat Korupsi Diberhentikan

MAROS, FAJAR — Muhammad Taufan mendapat sanksi kepegawaian. Dia terseret dugaan korupsi Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros.
Jaksa menuding Taufan terlibat dalam kasus anggaran Belanja Internet Command Center Diskominfo. Saat ini, dia menjabat Kabag Fasilitasi DPRD Maros.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar