Nasional Pemprov Utak-atik Anggar...

Pemprov Utak-atik Anggaran untuk Gaji ASN

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR -- Pemerintah pusat kembali mengubah kebijakannya. Kali ini, terkait pengangkatan CASN dan PPPK.

Baik CASN maupun PPPK tahap pertama mulanya molor dari jadwal. Setelah pengumuman hasil tes tahun lalu, ada jadwal pengangkatan pada Maret 2025. Namun, seiring berjalannya waktu, BKN maupun Kemenpan RB mengumumkan kesepakatan penundaan pengangkatan hingga masing-masing Oktober 2025 bagi CASN dan Maret 2026 bagi PPPK.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan