Pemprov Utak-atik Anggaran untuk Gaji ASN

MAKASSAR, FAJAR -- Pemerintah pusat kembali mengubah kebijakannya. Kali ini, terkait pengangkatan CASN dan PPPK.
Baik CASN maupun PPPK tahap pertama mulanya molor dari jadwal. Setelah pengumuman hasil tes tahun lalu, ada jadwal pengangkatan pada Maret 2025. Namun, seiring berjalannya waktu, BKN maupun Kemenpan RB mengumumkan kesepakatan penundaan pengangkatan hingga masing-masing Oktober 2025 bagi CASN dan Maret 2026 bagi PPPK.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar