Korban Pembusuran Dimintai Biaya Rp10 Juta, RS: Korban Kriminal Tak Ditanggung BPJS

MAROS, FAJAR — Viral di media sosial, seorang remaja ZA (18) korban pembusuran dikabarkan dimintai uang senilai Rp10 juta. Uang itu untuk biaya operasi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr La Palaloi.
Korban sempat dibawa pulang karena keluarganya tidak mampu membayar biaya yang nilainya mencapai dianggap besar. ZA terkena busur di Jalan Poros Makassar-Maros, tepatnya di depan Kantor Bola Sima, Kelurahan Pettuadae, Kecamatan Turikale, Kamis dini hari, 20 Maret 2025.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar