Nasional Kisruh Non-ASN Teratasi,...

Kisruh Non-ASN Teratasi, Pemerintah Pakai Skema PPPK Paruh Waktu

Oleh
Harian Fajar
·

BELOPA, FAJAR--Ribuan honorer tak lulus PPPK. Sempat kisruh, pemerintah akhirnya mendapat solusi.

PARA pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak lulus selanjutnya dijadikan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN). Sebagai solusi, mereka akan diterima via jalur PPPK paruh waktu.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan