Kisruh Non-ASN Teratasi, Pemerintah Pakai Skema PPPK Paruh Waktu

BELOPA, FAJAR--Ribuan honorer tak lulus PPPK. Sempat kisruh, pemerintah akhirnya mendapat solusi.
PARA pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang tak lulus selanjutnya dijadikan pegawai non-aparatur sipil negara (non-ASN). Sebagai solusi, mereka akan diterima via jalur PPPK paruh waktu.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar