Nasional Formalitas Kuota 30 Pers...

Formalitas Kuota 30 Persen untuk Perempuan

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR - Kuota 30 persen perempuan di parlemen terkesan formalitas saja. Realitasnya, keterwakilan perempuan di parlemen Sulsel belum mencukupi.

Analis politik Unhas, A Lukman Irwan, menilai, ini menjadi tugas bagi partai politik. Mereka harus memberi ruang lebih kepada perempuan untuk bisa memenuhi kuta tersebut dengan jelas, bukan sekadar formalitas pada saat pencalegan saja.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan