Daerah Salah Tafsir Regulasi Honorer, Non-ASN Bakal Kembali Digaji

BONE, FAJAR - Banyak honorer dirumahkan. Daerah dianggap salah kaprah dalam menafsirkan regulasi.
Tanaga non-ASN alias honorer di Bone selama tiga bulan terakhir tak digaji Pemkab Bone. Kebijakan itu diambil setelah Surat Keputusan (SK) mereka tak diperpanjang pemkab.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar