Waspadai Pertamax Oplosan di SPBU

JAKARTA, FAJAR – Tim penyidik Jampidus Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar modus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Pertalite dioplos jadi Pertamax.
Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar