Laporan Khusus Waspadai Pertamax Oplosa...

Waspadai Pertamax Oplosan di SPBU

Oleh
Harian Fajar
·

JAKARTA, FAJAR – Tim penyidik Jampidus Kejaksaan Agung (Kejagung) membongkar modus dugaan korupsi di PT Pertamina Patra Niaga. Pertalite dioplos jadi Pertamax.

Tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) periode 2018 hingga 2023.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan