Peristiwa Usai Anggota Pungli, Kas...

Usai Anggota Pungli, Kasat Lantas Membantah dan Janji Perbaiki Layanan

Oleh
Harian Fajar
·

PANGKEP, FAJAR- Pengurusan surat izin mengemudi (SIM) memantik atensi. Warga yang mengurus perpanjangan, malah diharuskan membayar lebih.

Praktik dugaan pungutan liar (pungli) biaya perpanjangan SIM itu dilaporkan seorang warga. Belakangan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep membantahnya.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan