Usai Anggota Pungli, Kasat Lantas Membantah dan Janji Perbaiki Layanan

PANGKEP, FAJAR- Pengurusan surat izin mengemudi (SIM) memantik atensi. Warga yang mengurus perpanjangan, malah diharuskan membayar lebih.
Praktik dugaan pungutan liar (pungli) biaya perpanjangan SIM itu dilaporkan seorang warga. Belakangan, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pangkep membantahnya.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar