Tambang Emas Ilegal di Gowa Belum Ditindak

GOWA, FAJAR -- Ada indikasi aktivitas pertambangan emas di Gowa. Diduga ilegal karena tak mengantongi perizinan.
Dugaan aktivitas tambang emas ilegal itu terjadi di Desa Batumalonro, Kecamatan Burungbili, Kabupaten Gowa. Tambang tersebut disinyalir dioperasikan oleh oknum masyarakat tanpa izin usaha pertambangan (IUP).
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar