Ekonomi Tambang Emas Ilegal di G...

Tambang Emas Ilegal di Gowa Belum Ditindak

Oleh
Harian Fajar
·

GOWA, FAJAR -- Ada indikasi aktivitas pertambangan emas di Gowa. Diduga ilegal karena tak mengantongi perizinan.

Dugaan aktivitas tambang emas ilegal itu terjadi di Desa Batumalonro, Kecamatan Burungbili, Kabupaten Gowa. Tambang tersebut disinyalir dioperasikan oleh oknum masyarakat tanpa izin usaha pertambangan (IUP).

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan