Suami Divonis, Aset Sandra Dewi Turut Disita
JAKARTA, FAJAR--Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis divonis 6,5 tahun. Asetnya disita.
HARVEY terseret kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Dia juga dihukum denda Rp1 miliar, subsider 6 bulan kurungan.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar