Sindikat Upal di UINAM, Polisi Dalami Keterlibatan Guru Besar
GOWA, FAJAR-Tersangka sindikat uang palsu (upal) di UIN Alauddin Makassar (UINAM) berpotensi bertambah. Polisi sudah menetapkan 15 tersangka.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald T Simanjuntak, mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan. Dikonfirmasi terkait adanya dugaan keterlibatan guru besar, Rheonald meminta waktu untuk menelusuri. "Ini kami kumpulkan semua barang bukti. Kami tidak mau salah dalam mempersangkakan seseorang. Tapi kalau dia (oknum guru besar) terlibat pasti langsung tersangka," tuturnya, Senin, 16 Desember.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar