Sindikat Upal di UINAM Lintas Provinsi
MAKASSAR, FAJAR - Jaringan sindikat uang palsu (upal) di UINAM sudah lintas provinsi. Jaringan di Sulbar dikendalikan oknum ASN.
Polresta Mamuju telah menangkap empat orang terduga pelaku. Seorang di antaranya merupakan ASN di Pemprov Sulbar, TA (52) dan MM (40). Sementara tiga lainnya IH (42), WY (32), dan MM (40), keduanya wiraswasta.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar