Peristiwa Sindikat Upal di UINAM L...

Sindikat Upal di UINAM Lintas Provinsi

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR - Jaringan sindikat uang palsu (upal) di UINAM sudah lintas provinsi. Jaringan di Sulbar dikendalikan oknum ASN.

Polresta Mamuju telah menangkap empat orang terduga pelaku. Seorang di antaranya merupakan ASN di Pemprov Sulbar, TA (52) dan MM (40). Sementara tiga lainnya IH (42), WY (32), dan MM (40), keduanya wiraswasta.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan