Sengketa Pilgub Sisa Tunggu Putusan Sela
MAKASSAR, FAJAR--Sengketa Pilgub Sulsel menunggu putusan sela. KPU telah membantah semua dalil pemohon.
PERSELISIH hasil pemilihan kepala daerah (PHP-kada) Pilgub Sulsel diajukan Cagub-Cawagub Sulsel, Moh Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad. Usai mendengarkan pemohon dan termohon, MK selanjutnya membuat putusan sela.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar