Sengketa Palopo Lewati Ambang Suara

PALOPO, FAJAR--Sengketa Pilkada Palopo masih berlanjut. MK akan memutuskannya besok, Kamis, 26 Juni 2025.
Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan putusan sela untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum pilkada (PHPU-kada) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo. Pihak terkait keberatan karena ambang batas selisih suara untuk sengketa di MK, jauh.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar