Nasional Sengketa Palopo Lewati A...

Sengketa Palopo Lewati Ambang Suara

Oleh
Harian Fajar
·

PALOPO, FAJAR--Sengketa Pilkada Palopo masih berlanjut. MK akan memutuskannya besok, Kamis, 26 Juni 2025.

Mahkamah Konstitusi (MK) mengagendakan putusan sela untuk sengketa perselisihan hasil pemilihan umum pilkada (PHPU-kada) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Palopo. Pihak terkait keberatan karena ambang batas selisih suara untuk sengketa di MK, jauh.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan