RMB-ATK Minta MK Diskualifikasi Naili-Ome

PALOPO, FAJAR-- MK mulai menyidangkan sengketa PSU Pilkada Palopo. Pemohon meminta MK mendiskualifikasi peraih suara terbanyak.
Sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP-kada) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025. Majelis Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar