Nasional RMB-ATK Minta MK Diskual...

RMB-ATK Minta MK Diskualifikasi Naili-Ome

Oleh
Harian Fajar
·

PALOPO, FAJAR-- MK mulai menyidangkan sengketa PSU Pilkada Palopo. Pemohon meminta MK mendiskualifikasi peraih suara terbanyak.

Sidang perdana perselisihan hasil pilkada (PHP-kada) Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo berlangsung pada Selasa, 17 Juni 2025. Majelis Hakim yang dipimpin Wakil Ketua MK Saldi Isra didampingi Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan