Laporan Khusus Praktik Ilegal Berujung ...

Praktik Ilegal Berujung Petaka

Oleh
Harian Fajar
·

SENGKANG, FAJAR -- Pengecer BBM subsidi kerap menyiasati pembelian. Mereka menggunakan mobil membeli di SPBU.

Secara regulasi, hanya SPBU yang ditunjuk Pertamina yang bisa "mengecer" BBM subsidi. Hanya saja, pedagang kadang memanipulasi dengan cara mengisi mobil di SPBU, lantas mengeluarkannya ke jeriken, lalu pindah lagi ke SPBU lain mengisi lagi.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan