Praktik Ilegal Berujung Petaka
SENGKANG, FAJAR -- Pengecer BBM subsidi kerap menyiasati pembelian. Mereka menggunakan mobil membeli di SPBU.
Secara regulasi, hanya SPBU yang ditunjuk Pertamina yang bisa "mengecer" BBM subsidi. Hanya saja, pedagang kadang memanipulasi dengan cara mengisi mobil di SPBU, lantas mengeluarkannya ke jeriken, lalu pindah lagi ke SPBU lain mengisi lagi.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar