Ekonomi Polisi Sita 11 Ribu Lite...

Polisi Sita 11 Ribu Liter Solar Selundupan

Oleh
Harian Fajar
·

PINRANG, FAJAR - Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dibatalkan oleh pihak Polres Pinrang. BBM jenis solar itu ditemukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).

TKP pertama, di Kelurahan Lampa, ditemukan 600 liter. Di TKP kedua, di Jl Serigala, Kecamatan Sawitto polisi menemukan 11 ribu liter atau 11 ton solar .

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan