Polisi Sita 11 Ribu Liter Solar Selundupan
PINRANG, FAJAR - Upaya penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar dibatalkan oleh pihak Polres Pinrang. BBM jenis solar itu ditemukan di dua tempat kejadian perkara (TKP).
TKP pertama, di Kelurahan Lampa, ditemukan 600 liter. Di TKP kedua, di Jl Serigala, Kecamatan Sawitto polisi menemukan 11 ribu liter atau 11 ton solar .
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar