Feature Polisi Periksa Dua Saksi...

Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Dukun Penipu

Oleh
Harian Fajar
·

BONE, FAJAR - Kasus dugaan penipuan berkedok dukun Rijal Nebo berlanjut. Polres Bone akan memeriksa dua saksi dalam kasus ini.

Penyidik Reserse Umum (Resum) Polres Bone Brigpol Halik Sudarman mengatakan kedua saksi itu, yakni Suhaerah (58) yang merupakan ibu dari pelapor Syamsurijal dan tante dari pelapor yang diketahui sebagai mediator dalam praktik tersebut, Muliati (49).

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan