Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Dukun Penipu

BONE, FAJAR - Kasus dugaan penipuan berkedok dukun Rijal Nebo berlanjut. Polres Bone akan memeriksa dua saksi dalam kasus ini.
Penyidik Reserse Umum (Resum) Polres Bone Brigpol Halik Sudarman mengatakan kedua saksi itu, yakni Suhaerah (58) yang merupakan ibu dari pelapor Syamsurijal dan tante dari pelapor yang diketahui sebagai mediator dalam praktik tersebut, Muliati (49).
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar