Pilkada Jeneponto Tunggu Nasib, MK Beri Catatan Sebelum Putusan

MAKASSAR, FAJAR -- Selisih suara Pilkada Jeneponto sangat tipis. Hakim MK akan menentukan nasibnya pada Senin, 24 Februari.
Sidang sengketa Pilkada Jeneponto dipimpin Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra didampingi dua hakim konstitusi: Ridwan Mansyur dan Arsul Sani di Ruang Sidang Lantai 4 Gedung I MK, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar