Perusahaan Tambang Pidanakan Warga

PINRANG, FAJAR -- Warga dipidanakan. Penyebabnya, mereka menolak tambang di daerah mereka.
PERUSAHAAN tambang itu mereka nilai beroperasi secara ilegal di lingkungannya. Warga Ta'e, Kecamatan Paleteang, Pinrang tidak terima dengan keberadaan tambang yang dianggap merusak lingkungan.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar