Pengusaha Rokok Protes Aturan Rokok

JAKARTA, FAJAR – Pelaku usaha rokok masih mengkaji lebih lanjut rencana langkah judicial review terhadap peraturan pemerintah (PP) yang berisi berbagai regulasi yang dianggap merugikan.
Mereka masih berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melakukan revisi sejumlah aturan.
Di mata Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan, PP 28/2024 mengadopsi kebijakan asing atau pengalaman negara lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal di Indonesia.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar