Ekonomi Pengusaha Rokok Protes A...

Pengusaha Rokok Protes Aturan Rokok

Oleh
Harian Fajar
·

JAKARTA, FAJAR – Pelaku usaha rokok masih mengkaji lebih lanjut rencana langkah judicial review terhadap peraturan pemerintah (PP) yang berisi berbagai regulasi yang dianggap merugikan.

Mereka masih berharap pemerintah dapat mempertimbangkan untuk melakukan revisi sejumlah aturan.
Di mata Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Henry Najoan, PP 28/2024 mengadopsi kebijakan asing atau pengalaman negara lain tanpa mempertimbangkan konteks lokal di Indonesia.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan