Peristiwa Pengurus KONI Tersangka ...

Pengurus KONI Tersangka Korupsi Usai Sunat Dana Hibah dari Pemda

Oleh
Harian Fajar
·

BELOPA, FAJAR--Dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Luwu bermasalah. Anggaran itu kucur pada 2022.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah itu. Para tersangka adalah pejabat teras di induk olahraga itu.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan