Penggugat PSU Pilkada Palopo Manfaatkan Celah dari Rekomendasi Bawaslu

PALOPO, FAJAR--Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo tak berjalan mulus. Rekomendasi Bawaslu jadi celah menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal ini yang ditempuh palson nomor 3, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta (RMB-ATK). Gugatan RMB-ATK terdaftar nomor 17/PAN.MK/e-AP3/06/2025 Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali kota Palopo.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar