Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Kepastian dari MK

PALOPO, FAJAR -- Hasil PSU Pilkada Palopo telah rampung. Penetapan paslon terpilih belum bisa dilakukan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan masih menunggu buku registrasi perkara konstitusi alias BRPK dari Mahkamah Konstitusi (MK). Sejauh ini, pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan dan kota telah rampung.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar