Nasional Pemkot Palopo Segera Rom...

Pemkot Palopo Segera Rombak Total OPD

Oleh
Harian Fajar
·

PALOPO, FAJAR--Perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) segara dilakukan dalam waktu dekat. Selain dilebur, ada OPD yang dipisahkan.

Perda Nomor 8 tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah lama ditetapkan.
Organisasi perangkat daerah yang awalnya ada 40, kini telah berkurang menjadi 25 OPD.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan