Pemkot Palopo Segera Rombak Total OPD
PALOPO, FAJAR--Perombakan organisasi perangkat daerah (OPD) segara dilakukan dalam waktu dekat. Selain dilebur, ada OPD yang dipisahkan.
Perda Nomor 8 tahun 2024 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah telah lama ditetapkan.
Organisasi perangkat daerah yang awalnya ada 40, kini telah berkurang menjadi 25 OPD.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar