Nasional Pemenang Dicoret, Pilkad...

Pemenang Dicoret, Pilkada Palopo Kembali Sengit

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di Pilkada Palopo. Namun PSU tidak mengikutkan Trisal Tahir.

Trisal didiskualifikasi lantaran dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk ikut menjadi peserta pilkada. Trisal terbukti menggunakan ijazah palsu saat mendaftar ke KPU Kota Palopo. Meski demikian, KPU tetap menetapkan Trisal memenuhi syarat (MS) ikut pilkada.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan