Nasional Pembentukan Peradilan Ba...

Pembentukan Peradilan Baru Pemilu Perlu Kajian

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR – UU Pemilu bakal direvisi. Salah satu usulan, Bawaslu akan menjadi penyidang perkara hasil.

Wacana tentang pembentukan lembaga peradilan Pemilu yang khusus ditangani Bawaslu kian santer diperbincangkan. Berbagai pihak mendorong hal tersebut, agar proses memutus perkara pemilu bisa berjalan dengan efektif.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan