Pelaku Gelapkan Solar Pakai Dua Mobil Tangki

BELOPA, FAJAR --- Aparat Polres Luwu mengungkap praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Selasa, 22 Juli 2025.
Solar merupakan BBM subsidi. Praktik ilegal distribusi BBM di Walenrang menggunakan dua unit mobil tangki PT Sri Global Mandiri tanpa dokumen resmi. Setiap satu mobil tangki memuat 5 ribu liter solar. Namun, tertulis di tangki mobil itu memuat BBM nonsubsidi.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar