Ekonomi Pelaku Gelapkan Solar Pa...

Pelaku Gelapkan Solar Pakai Dua Mobil Tangki

Oleh
Harian Fajar
·

BELOPA, FAJAR --- Aparat Polres Luwu mengungkap praktik ilegal distribusi bahan bakar minyak (BBM) solar di Kecamatan Walenrang, Kabupaten Luwu, Selasa, 22 Juli 2025.

Solar merupakan BBM subsidi. Praktik ilegal distribusi BBM di Walenrang menggunakan dua unit mobil tangki PT Sri Global Mandiri tanpa dokumen resmi. Setiap satu mobil tangki memuat 5 ribu liter solar. Namun, tertulis di tangki mobil itu memuat BBM nonsubsidi.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan