Peristiwa Pejabat Penjual Ilegal D...

Pejabat Penjual Ilegal Dokumen Warga Hanya Disanksi Sedang

Oleh
Harian Fajar
·

WAJO, FAJAR -- Kasus pelanggaran penjualan arsip daerah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Wajo berlanjut. Pelaku, diberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat.

Hal itu diungkapkan oleh Plt Inspektur Inspektorat Daerah Wajo, Muhammad Ilyas. Kata dia, Kepala Bidang (Kabid) Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sultan mengira tidak melanggar aturan.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan