Pegawai Polisikan Bendahara Desa

MAROS, FAJAR — Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, MA harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diduga melakukan penyelewengan dana desa.
Bahkan MA telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar