Peristiwa Pegawai Polisikan Bendah...

Pegawai Polisikan Bendahara Desa

Oleh
Harian Fajar
·

MAROS, FAJAR — Bendahara Desa Tunikamaseang, Kecamatan Bontoa, Kabupaten Maros, MA harus berurusan dengan pihak kepolisian. Dia diduga melakukan penyelewengan dana desa.

Bahkan MA telah dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.
Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Aditya Pandu saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan