PDIP Tegas Tolak Pilkada di DPRD

MAKASSAR, FAJAR--Pemerintah dan DPR akan merevisi UU Pemilu. Di dalamnya termasuk pilkada.
SEJAUH ini, parpol berbeda pandangan, utamanya terkait pengembalian pemilihan kepala daerah (pilkada) ke DPRD. Yakni DPRD kabupaten/kota untuk pilbup/pilwalkot dan DPRD provinsi untuk pilgub.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar