PBB Sahkan Resolusi Gaza, Lagi-lagi AS Menentang Keras
NEW YORK, FAJAR--Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat di Jalur Gaza, Palestina, Rabu (11/12/2024) waktu setempat.
AFP melaporkan resolusi ini didukung oleh 158 negara, dengan sembilan lainnya menolak dan 13 memilih abstain.
Resolusi ini berisi desakan untuk "gencatan senjata segera, tanpa syarat, dan permanen" serta "pembebasan segara dan tanpa syarat semua sandera".
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar