Nasional Parah! Dana Desa Dipakai...

Parah! Dana Desa Dipakai Judi Online

Oleh
Harian Fajar
·

JAKARTA, FAJAR - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa ke Kejaksaan Agung.

Yandri yang didampingi wakilnya Ahmad Riza Patria melaporkan dugaan penyimpangan dana desa.
Setelah rapat dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Yandri menyatakan bahwa pertemuan itu merupakan upaya koordinasi terkait penyimpangan dana desa.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan