MK Telah Jadwalkan Sidang PSU Palopo

PALOPO, FAJAR ---MK bergerak cepat. Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Pilkada (PHP-kada) telah dijadwalkan.
Sidang perdana perkara perselisihan hasil pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Palopo akan memasuki agenda pemeriksaan pendahuluan. Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengagendakannya pada Selasa, 17 Juni 2025.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar