Nasional Meski Penyelenggara Dipe...

Meski Penyelenggara Dipecat, Tak Pengaruhi Hasil PSU Palopo

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR — Penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo kini diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apa pun keptusan hakim, tak mengubah hasil.

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu tidak serta merta berimplikasi pada pembatalan atau pengabaian hasil sengketa pemilu yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan