Meski Penyelenggara Dipecat, Tak Pengaruhi Hasil PSU Palopo

MAKASSAR, FAJAR — Penyelenggara Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo kini diproses di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Apa pun keptusan hakim, tak mengubah hasil.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Muslim Indonesia (UMI), Fahri Bachmid, menegaskan bahwa dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu seperti KPU maupun Bawaslu tidak serta merta berimplikasi pada pembatalan atau pengabaian hasil sengketa pemilu yang telah diputus oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar