Manipulasi Kredit Pensiunan Naik Sidik

PINRANG, FAJAR -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang menaikan status kasus kredit fiktif bank pelat merah ke tahap penyidikan. Alat bukti dan barang bukti masih terus dilengkapi.
"Sudah naik ke penyidikan, sementara kami pengumpulan alat bukti dan barang bukti," ucap Kasipidsud Kejari Pinrang Muh Akbar Wahid kepada FAJAR, Kamis, 7 Agustus 2025.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar