KPU Tutup Ruang Pemilih Baru di PSU

PALOPO, FAJAR--KPU memastikan pemilih baru tak terakomodasi dalam PSU. Perintah MK jadi alasan.
DENGAN demikian, pemilih pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo tetap bersandar para daftar pemilih tetap (DPT) 2024. Adapun pemilih yang baru berusia 17 tahun atau TNI/Polri yang baru pensiun, tak bisa ikut memilih.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar