Nasional KPU Akui Dokumen Ome Kur...

KPU Akui Dokumen Ome Kurang

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR -- KPU Sulsel punya pandangan sendiri. Dokumen cawalkot nomor urut 4, Akmad Syarifuddin Daud alias Ome tak diperiksa lagi.

Proses verifikasi syarat calon dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Palopo hanya dilakukan terhadap calon pengganti wali kota nomor urut 4, Naili, bukan kepada calon wakil wali kota, Akhmad Syarifuddin.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan