KPH: Pembukaan Lahan Tidak Langgar Kawasan Hutan
PANGKEP, FAJAR- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung angkat suara perihal adanya pembatabatan pohon seluas enam hektare di Desa Tondong Kura, Kecamatan Tondong Tallasa, Pangkep.
Kepala UPTD KPH Bulusaraung, Sukri mengungkap dalam peta wilayah yang telah ditetapkan, areal seluas enam hektare yang telah dibabat untuk pembukaan lahan baru, bukan bagian dari hutan sesuai garis peta dan pengecekan langsung petugasnya ke lokasi tersebut.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar