Nasional KPH: Pembukaan Lahan Tid...

KPH: Pembukaan Lahan Tidak Langgar Kawasan Hutan

Oleh
Harian Fajar
·

PANGKEP, FAJAR- Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Bulusaraung angkat suara perihal adanya pembatabatan pohon seluas enam hektare di Desa Tondong Kura, Kecamatan Tondong Tallasa, Pangkep.

Kepala UPTD KPH Bulusaraung, Sukri mengungkap dalam peta wilayah yang telah ditetapkan, areal seluas enam hektare yang telah dibabat untuk pembukaan lahan baru, bukan bagian dari hutan sesuai garis peta dan pengecekan langsung petugasnya ke lokasi tersebut.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan