Nasional Komisioner KPU Dipecat, ...

Komisioner KPU Dipecat, Pemenang Pilwalkot Palopo di Ujung Tanduk

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR -- Nasib Trisal Tahir - Akhmad Syarifuddin di ujung tanduk. Mereka terancam diskualifikasi dari Pilwalkot Palopo tanpa PSU.

Kemarin, Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan melanjutkan perkara sengketa hasil Pilwalkot Palopo 2024 ke tahap pembuktian. Putusan disampaikan melalui sidang pengucapan putusan sela (dismissal) di ruang sidang MKRI, Jakarta, Selasa, 4 Februari 2025.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan