Nasional Kisah Pistol Isi 15 Pelu...

Kisah Pistol Isi 15 Peluru dalam Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan

Oleh
Harian Fajar
·

PADANG, FAJAR--AKP Dadang Iskandar terancam penjara seumur hidup. Polisi masih terus memeriksanya.

DADANG merupakan Kabag Ops Polres Solok Selatan, Sumbar yang menembak AKP Ryanto Ulil Anshar hingga tewas. Ryanto sendiri merupakan perwira menengah kelahiran Makassar pada 1990 yang menjabat Kasat Reskrim Polres Solok Selatan.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Artikel Terkait
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan