Kepala Daerah Baru Dilarang Rekrut Honorer

MAKASSAR, FAJAR- Pemerintah pusat tengah berupaya menata Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepala Daerah terpilih dilarang mengangkat honorer baru.
Kepala daerah terpilih yang bakal dilantik Februari mendatang telah diwanti-wanti sejak dini untuk tidak mengakomodasi kepentingannya. Terutama dengan menjadikan orang-orangnya sebagai honorer.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar