Kas Negara Tipis, Program pun Ikut Terkikis

FAJARONLINE.CO.ID, JAKARTA --- Presiden Prabowo Subianto terus menjalankan program efisiensi anggaran. Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD. Upaya efisiensi itu diharapkan dapat menghemat kas negara hingga Rp306,6 triliun.
Meski begitu, langkah efisiensi menyulut pro kontra. Terutama di kalangan legislator. Bahkan, Senin, 10 Februari 2025, beredar surat instruksi yang dikeluarkan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Dia meminta pembahasan efisiensi anggaran antara komisi dan mitra kerja masing-masing ditunda. Sebab, pemerintah disebut masih melakukan rekonstruksi anggaran.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut: