Kades Sekongkol Manipulasi LPj

BELOPA, FAJAR --- Aparat Kantor Desa Lampuara, Kecamatan Ponrang Selatan, Luwu, ditetapkan tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPj) dana desa.
Masing-masing: AN (kades), AR (sekdes), dan R (bendahara). Jaksa menemukan perbedaan antara LPj dengan fakta penggunaan anggaran sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar