Jika Pilkada Mundur, Pj Bakal Sarat Kepentingan
MAKASSAR, FAJAR - Ada peluang kepala daerah akan diganti penjabat (Pj) pada 2030 nanti. Aroma konflik kepentingan sangat besar.
Jika masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 dan dilantik pada 2025 tak diperpanjang, maka kemungkinan besar Pj yang akan mengisi. Baik gubernur, maupun wali kota/bupati.
Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.
Baca Selengkapnya dengan Berlangganan
Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:
Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan
Hubungi Kami
.
Komentar Pembaca
Tulis Komentar