Laporan Khusus Jika Pilkada Mundur, Pj ...

Jika Pilkada Mundur, Pj Bakal Sarat Kepentingan

Oleh
Harian Fajar
·

MAKASSAR, FAJAR - Ada peluang kepala daerah akan diganti penjabat (Pj) pada 2030 nanti. Aroma konflik kepentingan sangat besar.

Jika masa jabatan kepala daerah yang terpilih pada Pilkada 2024 dan dilantik pada 2025 tak diperpanjang, maka kemungkinan besar Pj yang akan mengisi. Baik gubernur, maupun wali kota/bupati.

Anda saat ini belum berlangganan artikel premium Harian Fajar.

Baca Selengkapnya dengan Berlangganan

Anda dapat membaca keseluruhan artikel ini dengan cara memilih salah satu paket langganan berikut:

Rp 240.000
/ 6 Bulan

hanya Rp 40.000 / bulan

Langganan
Harga Terbaik

Rp 50.000
/ Bulan
Langganan
Butuh bantuan? Silahkan Hubungi Kami .
Bagikan
Komentar Pembaca
Kantor Redaksi
Graha Pena, Jl. Urip Sumoharjo No.20 Lantai 4, Pampang, Kec. Panakkukang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, 90231.
0811-462-222
Layanan Pelanggan